Posting pertama setelah introduction adalah apa yang saya tulis untuk tugas etika profesi dulu...
Buat anak-anak yang Etprof-nya sama Pak Taufik pasti udah tau kan tugas apa, tapi buat yang kesasar ke blog antah berantah ini, begini kronologisnya...
Kami, mahasiswa yang kebetulan diajar sama Pak Tri Ratna Taufikurrahman dalam matkul Etika Profesi dikasi tugas buat nyari (entah browsing ato kliping dari koran) artikel yang isinya tentang kasus yang kira-kira dapat mempengaruhi kredibilitas seorang akuntan, lalu kita kasih komentar gitu terutama dari sisi etika profesi...
Nah, maka dari itu saya ambil kasus di bawah ini untuk memenuhi tugas tersebut.
BIASA...
mungkin itu yang akan terbersit di pikiran kalian pas baca contoh artikel yang ambil,,,EMANG...
bahkan saya aja berpikir kaya gitu...Kalo dibandingin artikel temen2 lain yang ngambil artikel tentang Enron atau kasus2 besar yang mengguncang dunia akhirat...
But, seperti lagunya 2NE1 yang kebetulan lagi playing sekarang, " I don't care eh eh eh eh eh", yang penting ngerjain...
Buat yang punya migrain, diharapkan ga usah baca postingan ini, yang penting udah nyasar di blog ini juga alhamdulillah (nambah views)...
ayolah HERE WE GO...(saya udah ngingetin, ini akan sangat panjang, mending jangan baca...he)
Rabu, 23 Juni 2010
Auditor Nakal , Pemkot Bekasi Minta Hasil Audit WTP
JAKARTA — Pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tertangkap tangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap dari pejabat Pemerintah Kota Bekasi.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan kini Suharto yang merupakan Kepala Sub Auditorial III BPK Jabar, Herry Suparjan (Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi), dan Heri Lukman (Inspektorat Wilayah Kota Bekasi) telah ditetapkan sebagai tersangka.
“KPK juga menyita uang sebanyak 270 juta rupiah sebagai barang bukti, serta masih terus melakukan pengembangan untuk kemungkinan keterlibatan pejabat BPK lainnya,” kata Johan di Jakarta, Selasa (22/6) malam.
Anggota V BPK RI, Sapto Amal Damandari, membenarkan KPK telah menangkap Auditor BPK Jawa Barat.
“Benar, kami sudah dapat informasi tersebut. Inisialnya SU,” ungkapnya. Hanya saja, Sapto mengaku belum mengetahui lebih jauh perkembangan kasus penangkapan SU karena masih ditangani oleh pihak KPK. “Ini masih diteliti oleh KPK.
Kami belum tahu lebih jauh,” ungkapnya. Sapto tidak membantah bahwa hal ini terkait dengan Pemkot Bekasi yang menginginkan WKP.
“Kami menunggu saja. Kami serahkan proses hukum yang masih dikembangkan oleh KPK,” tuturnya.
Dijelaskan Johan Budi, penangkapan berasal dari pengaduan masyarakat.
Setelah ditindaklanjuti, kemudian tim gabungan penyidik dan penyelidik dari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK melakukan penggerebekan sebuah rumah di kawasan Cikutra, Bandung, Senin (21/6) malam.
“Rumah ini belakangan diketahui milik Kasub Auditoriat BPK Jabar berinisial SU yang saat itu sedang menunggu seorang pria dengan inisial HS,” jelas Johan.
Dari hasil operasi itu, KPK kemudian mendapatkan barang bukti berupa uang 200 juta rupiah yang disimpan dalam sebuah tas hitam serta 40 juta rupiah dalam sebuah tas kerja, sehingga total semuanya 272 juta rupiah.
KPK juga mengamankan enam orang yang saat itu ikut terlibat transaksi suap antara HS dan HU, yang seorang di antaranya adalah sopir.
“Pemberian itu diduga terkait dengan audit BPK Jabar terhadap Pemkot Bekasi. Mereka minta agar hasil auditnya dinyatakan wajar tanpa pengecualian atau WTP,” ungkap Johan.
Diperoleh informasi, atasan Suharto berinisial G yang juga menjabat Kepala Perwakilan BPK kabarnya juga telah diamankan oleh KPK.
Dia diamankan karena kedapatan menerima uang suap sebanyak 100 juta rupiah.
Mengelus Dada
Sementara itu, mantan anggota BPK Baharudin Aritonang hanya bisa mengelus dada dengan kejadian itu.
“Masih ada orang seperti itu, padahal sudah diremunerasi. Keterlaluan masih terima ini,” ungkapnya.
Saat menjabat Aritonang selalu mengingatkan bahwa remunerasi bukan segala-galanya untuk menjamin hal-hal negatif agar hal seperti itu tidak terjadi.
“Remunerasi tidak menjadi jaminan,” ungkapnya. Seharusnya yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan kontrol dan pengawasan internal yang ketat.
Aritonang berharap BPK melakukan pengetatan terhadap kontrol dan pengawasan karena BPK merupakan salah satu instansi yang rawan dengan penyimpangan seperti yang terjadi saat ini.
“Pimpinan juga harus jadi cermin, jadi contoh dan teladan yang baik,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam tidak merasa terkejut dengan penangkapan yang dilakukan KPK atas auditor BPK.
“Ini tidak mengejutkan, memang lingkungan BPK tidak bersih (clear) khususnya yang berada di daerah-daerah,” ujarnya.
Selama ini, menurut Arif, di lingkungan BPK memang sudah ada tiga kluster terhadap auditor BPK, yaitu putih, abu-abu, dan hitam.
“Kluster ini sudah lama dikeluarkan oleh anggota BPK sehingga BPK memang tidak bersih,” ungkapnya.
pnd/don/E-8
Analisis mengenai kasus di atas:
Mengutip perkataan dari Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Arif Nur Alam, “Ini tidak mengejutkan, memang lingkungan BPK tidak bersih (clear) khususnya yang berada di daerah-daerah.” Mungkin seperti itulah pemikiran yang tertanam dalam hampir semua rakyat Indonesia. Di mana uang dapat berbicara lebih banyak dari hati nurani sehingga rakyat pun sudah terlalu antipati atas kejadian-kejadian semacam ini.
Profesi akuntan, terutama akuntan publik memang sangat rentan dengan konflik kepentingan. Mulai dari klien yang minta ini itu, atasan yang terkadang memberikan tekanan, bias atau godaan amplop-amplop berisi tumpukan uang. Ketika penyimpangan telah begitu merajalela dan akuntan tak dapat melepaskan dirinya, akan timbul semacam justifikasi atau pembenaran atas apa yang mereka lakukan. Banyak pegawai Departemen Keuangan yang baik, tetapi tidak sedikit pula yang telah jatuh ke dalam lingkaran setan. Menyedihkan memang, tapi itulah fakta yang kita tahu tetapi kita tidak mau tahu.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyebutkan bahwa tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
- Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
- Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
- Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
- Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Sesuai dengan topik pembicaraan, pembahasan ini menitikberatkan pada kasus-kasus yang mempengaruhi kredibilitas seorang akuntan. Kredibilitas dapat diibaratkan sebagai wajah seseorang. Wajah adalah hal pertama yang dilihat seseorang dari orang lain. Bagaimana seseorang tampak rupawan atau justru lusuh akan mempengaruhi penilaian seseorang terhadap aspek-aspek lain berkenaan dengan orang tersebut. Begitupun ketika beberapa oknum akuntan nakal ketahuan belangnya, hal ini akan menodai wajah akuntan secara keseluruhan. Hal ini dapat menjatuhkan kredibilitas akuntan, dalam kasus ini yang bekerja di bawah naungan Departemen Keuangan.
Pembahasan ini akan lebih panjang jika merujuk kepada kebutuhan-kebutuhan lain yang harus dipenuhi seorang akuntan untuk mencapai tujuan etika profesinya. Singkatnya, profesionalisme tentu saja akan menjamin kualitas jasa yang diberikan. Ketika kualitas jasa yang dimiliki telah teruji, maka kepercayaan dari pemakai jasa akuntan akan meningkat.
Kasus di atas menunjukkan bahwa praktik korupsi telah mencederai kebutuhan dasar yang harus dimiliki oleh seorang akuntan. Bagaimana akuntan mau mencapai tujuan profesinya jika keempat faktor di atas tidak mampu ditunjukkan oleh mereka. Yang harus disadari betul dari kasus tersebut adalah ini hanyalah “the tip of the iceberg”, dimana yang kita tahu hanya sekedar yang kita lihat. Di banyak tempat lain praktik seperti ini sangat mungkin sudah sering terjadi, hanya kita tidak tahu.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi seseorang sehingga melanggar etika profesinya, diantaranya:
- Kebutuhan individu
- Tidak ada pedoman
- Perilaku dan kebiasaan individu yang terakumulasi dan tak dikoreksi
- Lingkungan yang tidak etis, dan
- Perilaku dari komunitas
Dalam kasus ini, sepertinya faktor lingkungan yang tidak etis dan perilaku dari komunitas menjadi faktor utama yang menyebabkan kasus ini terjadi. Diketahui bahwa Pemkot Bekasi meminta agar argumen atas laporan keuangannya menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini menunjukkan bahwa auditor BPK ini bekerja di lingkungan yang memang tidak sehat dengan perilaku yang membenarkan tindakan suap. Jadilah mereka sekarang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Yang perlu dipikirkan sekarang apakah solusi terbaik bagi masalah ini. Salah satunya mungkin dengan menjatuhkan sanksi yang sangat berat bagi pelaku tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). KPK memang berjuang sangat keras dengan berbagai sepak terjangnya membekuk para koruptor, tetapi setelah itu? Apa gunanya para koruptor dibawa ke meja hijau sementara yang berkuasa di meja hijau matanya “hijau” ketika melihat uang yang disodorkan si pesakitan. Jadi sebenarnya yang perlu dibenahi adalah keseluruhan sistem pemerintahan di Indonesia.
Mungkin kasus ini bukanlah kasus yang cukup besar, tetapi sedikit banyak telah mempengaruhi kredibilitas akuntan di mata publik. Sebagai calon-calon punggawa keuangan bangsa ini, kita seharusnya mulai berbenah diri dan mempersiapkan diri sebaik-baiknya agar ketika kita dihadapkan pada dunia kerja yang penuh dengan tantangan dan godaan, kita bisa siap menghadapinya. Ingat, etika adalah kesepakatan. Ketika kita masuk ke dalam dunia kerja nanti, berarti kita telah sepakat untuk terus menjunjung etika profesi , khususnya sebagai akuntan.
Tuh kan, udah saya bilang ga usah dibaca, migrainnya kambuh lagi...*penulis angkat tangan...
(ga yakin juga ada yang baca sampe akhir, tapi makasih kalo yang ada sampe baca sampe akhir, terima kasih sekali...)
FEEL FREE TO LEAVE A COMMENT dan jangan lupa jadi InvisiBros...